Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini

LIDIK ACEH

- Redaksi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:52 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 23 Maret 2026 – Polres Gayo Lues dibantu tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh terus bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap dr. Shanti Astuti yang menggemparkan masyarakat setempat.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., saat ditemui oleh awak media pada Senin (23/3/2026), menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses penyelidikan saat ini tengah berjalan intensif dengan melibatkan tim gabungan dari Polres Gayo Lues dan Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh.

“Kami telah menurunkan tim terbaik untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Insya Allah, dalam waktu 2×24 jam ke depan sejak hari ini, kasus ini akan segera terungkap,” ujar AKBP Hyrowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan, sejumlah langkah strategis telah dilakukan oleh tim penyidik, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, tim juga tengah melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Kehadiran tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh diharapkan dapat memperkuat upaya pengungkapan kasus, mengingat pengalaman dan keahlian mereka dalam menangani tindak pidana berat, termasuk kasus pembunuhan.

AKBP Hyrowo juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Ia meminta dukungan serta kerja sama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.

“Kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang mencurigakan. Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor,” tambahnya.

Kasus pembunuhan dr. Shanti Astuti saat ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polres Gayo Lues menegaskan akan bekerja secara profesional dan maksimal guna mengungkap kasus tersebut serta membawa pelaku ke hadapan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Dugaan Operasi PT Hopson Berulang, Publik Menilai Aparat Hanya Tegas di Atas Kertas
Mesin PT Hopson Berdengung Lagi Meski Dibekukan, Hukum Lingkungan Aceh Diuji Terang-Terangan
Pasca Pembekuan Operasional PT Rosin, Video Aktivitas Pabrik Beredar, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Periksa Serius
PT Rosin Trading Internasional Kembali Jadi Perbincangan karena Dugaan Pelanggaran Administratif dan Lingkungan
Penegakan Hukum atas Getah Pinus Ilegal Dinilai Tak Lengkap Tanpa Pemeriksaan PT Rosin Trading Internasional
Polda Aceh Diminta Mengusut Dugaan Aktivitas Ekspor PT Rosin Trading Internasional yang Tak Ditopang Izin Sah
Kasus Pencurian Kayu di Gayo Lues, Rabusin Minta Pengawasan Ketat untuk Menjamin Proses Hukum yang Objektif
Fakta Persidangan Terkuak, Rabusin Nilai Jaksa Keliru Tafsirkan Surat Gadai Tahun 1978

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:40 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:46 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:25 WIB

Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi

Rabu, 15 April 2026 - 16:22 WIB

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:02 WIB

Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:42 WIB

Polda Aceh Gelar Pasar Murah Gerakan Pangan Murah Polri Serentak

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:36 WIB

Wakapolda Aceh Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:04 WIB

Pejabat PUPR dan Tata Ruang Kota Banda Aceh Bisa Di Pidana Jika Ruas Badan Jalan di Biarkan Berlubang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!