Lansia 79 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi dan Tim Medis Pastikan Tanpa Tanda Kekerasan

LIDIK ACEH

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:04 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 25 Februari 2026 |  Selama beberapa hari, tak ada yang melihat lelaki tua itu menyantap makan siang di warung langganannya. Rabu pagi, 25 Februari 2026, warga Dusun Rerebe, Desa Panglima Linting, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, justru menemukan jasadnya telah membusuk di belakang rumah warga. Berdasarkan visum yang dikeluarkan RSUMAK kematian korban tidak disebabkan oleh tindak kekerasan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., membenarkan penemuan tersebut. Korban berinisial M.Dj. (79), seorang petani/pekebun, warga Dusun Mude Uken, Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren.

“Laporan awal kami terima dari warga bernama Idr. Setelah itu, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan,” kata Abidinsyah, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Unit Identifikasi Satreskrim Polres Gayo Lues, dipimpin KBO Satreskrim IPDA Muhammad Yoga Wiratama, S.Tr.I.K., bersama personel Pamapta dan piket fungsi, melakukan olah tempat kejadian perkara di Dusun Rerebe.

Korban ditemukan dalam posisi tubuh miring ke kiri dengan kondisi pembusukan lanjut. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUMAK Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum luar.

Berdasarkan keterangan saksi Raj (53), pemilik warung makan, penemuan bermula saat ia melihat kain sarung di belakang rumahnya pada pagi hari. Bersama warga lain, saksi kemudian memastikan kain tersebut dan mendapati korban telah meninggal dunia dalam kondisi menghitam dan membusuk. Saksi lalu memanggil Indra yang berada sekitar 200 meter dari lokasi untuk melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Dugaan Operasi PT Hopson Berulang, Publik Menilai Aparat Hanya Tegas di Atas Kertas
Mesin PT Hopson Berdengung Lagi Meski Dibekukan, Hukum Lingkungan Aceh Diuji Terang-Terangan
Pasca Pembekuan Operasional PT Rosin, Video Aktivitas Pabrik Beredar, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Periksa Serius
PT Rosin Trading Internasional Kembali Jadi Perbincangan karena Dugaan Pelanggaran Administratif dan Lingkungan
Penegakan Hukum atas Getah Pinus Ilegal Dinilai Tak Lengkap Tanpa Pemeriksaan PT Rosin Trading Internasional
Polda Aceh Diminta Mengusut Dugaan Aktivitas Ekspor PT Rosin Trading Internasional yang Tak Ditopang Izin Sah
Kasus Pencurian Kayu di Gayo Lues, Rabusin Minta Pengawasan Ketat untuk Menjamin Proses Hukum yang Objektif
Fakta Persidangan Terkuak, Rabusin Nilai Jaksa Keliru Tafsirkan Surat Gadai Tahun 1978

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:22 WIB

Deklarasi Capres Menjadi Momentum Kebangkitan PCN bersama Samsuri, S.Pd.I, M.A sebagai Calon Presiden RI 2029

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:27 WIB

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:46 WIB

Jaga Kondusivitas Nasional, PW GPA DKI Serukan Stop Hoaks Temuan KPF Soal TNI

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:28 WIB

SPPG Terintegrasi dan Jalan Panjang Pembangunan Gizi Bangsa

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:16 WIB

Menuju Pilpres 2029, Partai Cinta Negeri Resmi Usung Samsuri sebagai Capres

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru

error: Content is protected !!