Tim Resmob Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Judi Online

LIDIK ACEH

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:52 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Seorang pria di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, diamankan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan bermain judi online jenis slot di sebuah warung kopi. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara pada Senin (26/1/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian online di wilayah Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Hasilnya, polisi mendapati seorang pria sedang memainkan judi online jenis slot melalui telepon genggamnya. Pelaku diketahui berinisial GPG (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit handphone merk Vivo Y27 warna biru muda yang digunakan untuk mengakses aplikasi judi online RSNVIP7, dengan saldo tersisa sebesar Rp26.260.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., menjelaskan, pelaku langsung diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat dilakukan pengecekan di lokasi, pelaku kedapatan sedang bermain judi online jenis slot menggunakan handphone miliknya. Selanjutnya pelaku kami amankan ke Polres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian, termasuk perjudian online.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik serupa di lingkungan sekitar.

(Red)

Berita Terkait

Aliran Dana BOK ke Rekening Staf Terungkap, Publik Minta Tata Kelola Puskesmas Lawe Dua Dibuka Terang
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Pakar Forensik Kupas Tuntas Penyusunan Visum et Repertum dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam Workshop di Kutacane
Pekerjaan Manual Jadi Solusi BPJN 3.5 Bersihkan Lumpur di Titik yang Tak Terjangkau Alat Berat
Pascabanjir Dua Hari Lalu, BPJN Aceh 3.5 Bergerak Cepat Bersihkan Jalur Utama Aceh Tenggara–Medan
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:22 WIB

Deklarasi Capres Menjadi Momentum Kebangkitan PCN bersama Samsuri, S.Pd.I, M.A sebagai Calon Presiden RI 2029

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:27 WIB

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:46 WIB

Jaga Kondusivitas Nasional, PW GPA DKI Serukan Stop Hoaks Temuan KPF Soal TNI

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:28 WIB

SPPG Terintegrasi dan Jalan Panjang Pembangunan Gizi Bangsa

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:16 WIB

Menuju Pilpres 2029, Partai Cinta Negeri Resmi Usung Samsuri sebagai Capres

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru

error: Content is protected !!