Polres Aceh Tenggara Tak Kenal Lelah, Ratusan Kasus Narkoba Diungkap

LIDIK ACEH

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 06:20 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara sukses mengungkap 119 kasus penyalahgunaan narkotika, sebuah capaian signifikan dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi.

Dari total pengungkapan tersebut, 119 kasus merupakan narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan, aparat berhasil menyita barang bukti sabu seberat 2.512,50 gram serta menetapkan 208 orang tersangka yang kini diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tak hanya sabu, jaringan penyalahgunaan narkotika jenis ganja juga berhasil dibongkar. Sebanyak tujuh kasus ganja diungkap dengan total barang bukti mencapai 20.777,1 gram. Dari pengungkapan ini, 11 orang tersangka diamankan karena diduga kuat terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara juga mencatat pengungkapan satu kasus narkotika jenis ekstasi, dengan barang bukti dua butir ekstasi dan dua orang tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP J. Silalahi, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel serta dukungan masyarakat. Ia menekankan bahwa Polres Aceh Tenggara tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pemberantasan narkotika akan terus kami tingkatkan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama demi masa depan generasi Aceh Tenggara,” tegas AKP J. Silalahi.

Dengan capaian ini, Polres Aceh Tenggara menegaskan sikap tegas, konsisten, dan tanpa kompromi dalam memberantas narkotika, sekaligus mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku bahwa hukum akan selalu hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Red)

Berita Terkait

Pekerjaan Manual Jadi Solusi BPJN 3.5 Bersihkan Lumpur di Titik yang Tak Terjangkau Alat Berat
Pascabanjir Dua Hari Lalu, BPJN Aceh 3.5 Bergerak Cepat Bersihkan Jalur Utama Aceh Tenggara–Medan
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan
Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Kritik Tanpa Nama, Fitnah Tanpa Bukti: Spanduk Anonim Hancurkan Akal Sehat Demokrasi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:40 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:46 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:25 WIB

Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi

Rabu, 15 April 2026 - 16:22 WIB

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:02 WIB

Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:42 WIB

Polda Aceh Gelar Pasar Murah Gerakan Pangan Murah Polri Serentak

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:36 WIB

Wakapolda Aceh Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:04 WIB

Pejabat PUPR dan Tata Ruang Kota Banda Aceh Bisa Di Pidana Jika Ruas Badan Jalan di Biarkan Berlubang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!