Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

LIDIK ACEH

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 06:27 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh — Agus Suriadi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW Fanst Respon Provinsi Aceh, merespons seruan Counter Polri Nusantara dengan mendesak Kapolda Aceh segera membentuk tim khusus di lapangan untuk menangani tumpukan kayu gelondongan pascabanjir bandang yang ditemukan di sejumlah wilayah terdampak.

Langkah tersebut dinilai krusial guna mencegah kayu-kayu tersebut kembali dimainkan atau dikuasai oleh cukong-cukong kayu besar yang diduga kuat terlibat dalam praktik illegal logging. FANST Aceh menegaskan, pengawasan harus dilakukan secara ketat dan penegakan hukum dijalankan secara transparan agar barang bukti kejahatan lingkungan tidak hilang, dialihkan, atau disalahgunakan.

“Kayu gelondongan pascabanjir harus diamankan oleh negara, bukan dibiarkan jatuh ke tangan mafia. Jangan sampai ada permainan ulang oleh cukong kayu,” tegas Agus Suriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fanst Respon Aceh menyatakan siap mengawal proses di lapangan, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, serta mendorong penindakan tegas yang tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga aktor utama dan pihak yang membekingi pembalakan liar. (*)

Berita Terkait

Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
ASDP Bergerak Cepat! Tanggung Jawab Penuh Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Pemulihan Jadi Prioritas
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Suryadi Djamil: Hubungan Masyarakat Papua dan TNI Tidak Tunggal, Banyak Fungsi Sosial Dijalankan
Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!