Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

LIDIK ACEH

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:05 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui upaya penyelamatan dan pemulihan bagi mereka yang telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan Polres Aceh Tenggara dengan mengantarkan 19 warga yang sebelumnya dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine untuk menjalani asesmen di Kantor BNNK Gayo Lues, Rabu (17/06/2026).

‎Langkah ini merupakan tindak lanjut dari razia gabungan yang dilaksanakan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bersama personel Kodim 0108/Aceh Tenggara dan Subdenpom IM/1-4 Kutacane di salah satu tempat hiburan malam di Desa Lawe Bekung Tampahan, Kecamatan Badar, pada Senin malam (15/06/2026).


‎Proses asesmen yang berlangsung di Kantor BNNK Gayo Lues tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat keterlibatan serta menentukan langkah rehabilitasi yang tepat bagi masing-masing peserta. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan terpadu dalam penanganan penyalahgunaan narkotika yang mengedepankan aspek pemulihan.

‎Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, baik melalui penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap maupun melalui rehabilitasi terhadap pengguna agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

‎”Dalam pemberantasan narkoba, Polres Aceh Tenggara tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga berupaya menyelamatkan masyarakat dari ketergantungan narkotika melalui program rehabilitasi dan pemulihan,” ujarnya.

‎Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh tim BNNK Gayo Lues, ke-19 warga tersebut direkomendasikan untuk menjalani program rehabilitasi rawat jalan sebanyak delapan kali pertemuan di Klinik Pratama BNNK Gayo Lues.

‎Polres Aceh Tenggara mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam memerangi peredarannya. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Bersama, kita wujudkan Aceh Tenggara yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (RED)

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SD Negeri 2 Kuning Aceh Tenggara: Dari Dugaan Monopoli Kepala Sekolah hingga Aset Negara yang Raib
Aliran Dana BOK ke Rekening Staf Terungkap, Publik Minta Tata Kelola Puskesmas Lawe Dua Dibuka Terang
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Pakar Forensik Kupas Tuntas Penyusunan Visum et Repertum dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam Workshop di Kutacane
Pekerjaan Manual Jadi Solusi BPJN 3.5 Bersihkan Lumpur di Titik yang Tak Terjangkau Alat Berat
Pascabanjir Dua Hari Lalu, BPJN Aceh 3.5 Bergerak Cepat Bersihkan Jalur Utama Aceh Tenggara–Medan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!